JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebenarnya mudah diselesaikan.
Sementara itu, ia menilai, gestur Presiden yang lambat merespons kasus ini. "Jika negara, terutama Presiden, punya manajemen konflik yang diperlihatkan lewat kebijakan, pernyataan, dan tindakannya, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok dampaknya tidak akan sebesar ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/11/2016).
Fahira pun menyayangkan sikap presiden yang enggan menemui perwakilan peserta demi 4 Novmeber 2016. Padahal, sambungnya, Jokowi memiliki kemampuan yang baik dalam menyelesaikan konflik.
"Namun untuk kasus Ahok, kemampuannya ini sama sekali hilang," terangnya.
Fahira menjelaskan sejak awal kasus ini muncul dan menjadi sorotan publik, satu-satunya strategi yang dilakukan negara adalah menunggu reaksi publik. Jika reaksi publik biasa-biasa saja atau hanya riak-riak kecil saja, maka pengusutan kasus ini bisa ditunda setelah pilkada.
"Namun, nyatanya reaksi publik sangat luar biasa dan pemerintah gamang melihat bola salju desakan masyarakat dari seluruh Indonesia agar proses hukum Ahok dilakukan dengan cepat, tegas, dan transparan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)