KARANGANYAR - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar melarang para pengusaha jasa angkutan umum maupun pariwisata menyewakan armadanya untuk mengangkut rombongan yang akan berangkat ke Jakarta untuk ikut dalam aksi demo ke Jakarta pada tanggal 2 Desember (212) mendatang.
Bila nantinya dalam aksi demo itu berubah menjadi bentrokan, maka pemilik bus yang nekat menyewakan armada busnya untuk mengangkut pedemo, juga akan diperiksa polisi karena dianggap ikut serta dalam aksi tersebut.
"Sudah kita imbau pada pemilik angkutan bus agar tidak menyewakan armadanya untuk keberangkatan para pedemo ke Jakarta. Bila tetap nekat dan mengangkut para pedemo dan nantinya saat terjadi aksi demo terjadi bentrokan maka pemilik bus tetap kita proses. Karena ikut mendukung dan memobilisasi massa untuk ke Jakarta," jelas Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak usai gelar pasukan Apel Kesiapan Pasukan TNI Polri Pengamanan Demo 212 di Plaza Alun-alun Karanganyar, Senin (28/11/2016).
Menurut Ade, pihaknya sudah melakukan pendekatan, konsolidasi khusus pada pengusaha bus agar mereka lebih selektif dalam memilih para penyewa busnya. Sejauh ini, lanjut Ade, pengusaha bisa mematuhinya dan tidak sembarangan menerima pesanan bus.
"Kita juga memberikan pemahaman pada para pemilik angkutan untuk tidak memfasilitasi dan juga memberikan sarana pada aksi 212 mendatang. Jika terjadi ricuh maka pemberi sarana dalam hal ini pemilik kendaraan juga bisa dikenakan sanksi," ungkapnya.