JAKARTA – Aktivis Ratna Sarumpaet dikabarkan ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Informasi itu sudah didengar pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
“Saya barusan bicara via telefon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua,” ujarnya lewat akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Jumat (2/12/2016).
Yusril menambahkan, Ratna mengatakan bahwa dirinya akan dimintai keterangan oleh polisi karena ada bukti beliau dan kawan-kawan dituding mau melakukan makar. Oleh karena itu Yusril siap membela Ratna.
“Saya katakan kepada Bu Ratna, saya dampingi beliau sebagai lawyer, begitu juga tokoh-tokoh lain yang diambil polisi pagi ini,” tulisnya.
(Abu Sahma Pane)