Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Keamanan, Kapolri Cari Tempat Alternatif Sidang Ahok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2016 |11:57 WIB
Antisipasi Keamanan, Kapolri Cari Tempat Alternatif Sidang Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto Antara)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), digelar pada Selasa 13 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun hakimnya dari PN Jakarta Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih membuka kemungkinan mencari tempat alternatif lain untuk sidang Ahok.

"Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya di mana. Kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan" ujar Tito usai mengisi Seminar Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Tito menerangkan, pencarian tempat alternatif lain persidangan Ahok untuk mengantisipasi keramaian dan kerawanan yang tidak diharapkan, mengingat kasus ini banyak menyedot perhatian publik.

"Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan yang di Gajah Mada itu kan di (Jakarta) Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat pemrintahan dan lainnya untuk kemudahan pengamanan," ucapnya.

Sidang Ahok sendiri akan dipimpin secara langsung oleh Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto. Ia dibantu empat hakim, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement