Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi Transaksi di Hotel, PSK Online Bertarif Rp30 Juta Ditangkap Polisi

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 30 Desember 2016 |21:46 WIB
Lagi Transaksi di Hotel, PSK <i>Online</i> Bertarif Rp30 Juta Ditangkap Polisi
PSK (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat perdagangan wanita dijadikan pekerja seks komersial (PSK) online di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Dedeo mengatakan, berhasil menangkap lima orang saat transaksi di kamar hotel nomor 720. Satu pelaku merupakan mucikari berinisial RFL (23), sedangkan wanitanya berinisial, SNT (18). Sementara tiga orang lainnya, yaitu dua wanita dan satu pria merupakan rekan SNT yang ikut menemaninya ke hotel.

"Kegiatan pelaku RFL sebagai mucikari pengakuannya sudah dua tahun. Kami masih lakukan pemeriksaan tersangka dan terus mendalaminya," ujar Robertus kepada Okezone, Jumat (30/12/2016).

Ia melanjutkan, wanita penghibur tersebut dijajakan melalui website dan harus terlebih dahulu mendaftar akun. Setelah masuk, di website tersebut tertulis pelanggannya bisa memilih wanita yang disukai mulai dari pasangan suami istri (pasutri), anak sekolah, tukar pasangan, hingga masih perawan.

"Wanita yang kami amankan pengakuan pelaku masih perawan tarifnya sekali kencan Rp30 juta. Tapi dari pengakuan wanita itu ternyata sudah tidak perawan," tuturnya.

Ia menambahkan, hingga kini pelaku RFL masih menjalani pemeriksaan dan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengembangan.

"Dari pemeriksaan tersangka RFL mendapat jatah Rp10 juta setiap transaksi. Pelaku katanya bisa menyediakan jasa seks apa saja tergantung permintaan konsumennya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement