PONTIANAK - Seorang anggota Polres Sanggau, Bripka RJS digerebek tengah berduaan dengan seorang Bhayangkari berinisial YL di dalam kamar Hotel Kiki, Jalan Raya Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
YL merupakan istri Iptu LM, anggota KBO Reskrim Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Sedangkan Bripka RJS merupakan anggota Sat Lantas Polres Sanggau yang BKO di Border Entikong.
Keduanya digerebek tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Entikong di kamar A8, Jumat 6 Januari 2017, sekira pukul 23.27 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go membenarkan penggerebekan tersebut. "Iya, benar itu," katanya kepada Okezone, Minggu (8/1/2017).
Donny menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan Iptu LM kepada pihaknya berbentuk surat pada 20 Desember 2016 lalu. Bukti foto mesra Bripka RJS dan YL serta percakapan melalui media sosial pribadi disertakan dalam laporan tersebut.