"Suami dari Bhayangkari yang berdinas di Polres Balongan melaporkan istrinya berselingkuh ke Polres Sanggau. Dasar laporan itu kemudian dilakukan penindakan," jelasnya.
Sebelum digerebek, kata Donny, dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan Kasat Reskrim, Kabag Sumda dan Kasi Propam Polres Sanggau yang kemudian dikoordinasikan ke Polsek Entikong.
"Dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan keduanya di kamar hotel tersebut. Lalu mereka ditangkap," terangnya.
Saat ini, kedua pasangan selingkuh ini tengah diperiksa secara mendalam.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.