PADANGSIDIMPUAN - Dua orang siswa Madrasyah Ibtidaiyyah Negeri (MIN) 2 Kota Padangsidimpuan, masing-masing berinisial RC Dan RY sudah di rumahkan oleh pihak sekolah.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasyah (Mapenda) Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Miswardin Nasution, mengatakan, dari hasil keterangan kepala sekolah bahwa, kedua anak yang diduga melakukan sodomi terhadap A, yang merupakan junior mereka sudah di rumahkan.
Tindakan itu sebagai sanksi terhadap siswa yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu.
"Kedua siswa itu sudah dipulangkan ke rumahnya dan tidak boleh mengikuti pelajaran di sekolah,"ujarnya kepada wartawan ketika ditemui, Jumat (13/01/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, kedua pelaku tersebut diperbolehkan mengikuti belajar mengajar. Namun, mereka harus sekolah di tempat lain. Kemenag Padangsidimpuan akan memfasilitasi seluruh kebutuhan pemindahan kedua bocah tersebut, sebab, Kemanag Kota Padangsidimpuan juga tidak mau menghalang-halangi masa depan anak.