Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis Banten di Pusaran Intelijen Korut

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2017 |19:38 WIB
Gadis Banten di Pusaran Intelijen Korut
A
A
A

JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi data perempuan berpaspor Indonesia yang ditangkap kepolisian Malaysia, karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Pelaku diketahui bernama Siti Aishah. Usianya baru menginjak 25 tahun. Perempuan itu lahir di Serang, Banten pada 11 Februari 1992.

(Baca juga: Data Pemilik Paspor Indonesia Tersangka Pembunuh Kakak Pemimpin Korut, Masih Diverifikasi Imigrasi).

Belum diketahui lebih lanjut mengenai alasan kehadiran Siti di bandara tersebut. Namun demikianlah identitas pelaku yang tertera dalam paspor yang berhasil disita polisi.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi terlebih dahulu karena dalam pengumuman polisi Malaysia tidak menyampaikan copy paspornya," kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurna saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2017).

Sementara itu, Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas I Serang, Muhammad Sungeb, menyatakan, pihaknya tidak memiliki catatan data paspor atas nama Siti Aishah.

"Setelah mengecek dan menelusuri, kami tidak mendapati data atas nama yang bersangkutan," kata Sungeb.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement