JAKARTA – Kepolisian Malaysia menahan satu WNI, Siti Aisyah, karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Meski Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) sudah meminta akses kekonsuleran, permohonan tersebut belum dipenuhi Otoritas Malaysia.
Selain Siti, tiga orang juga ditahan dalam pengembangan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Mereka adalah warga negara Vietnam, Malaysia dan Korea Utara. Polisi Malaysia dibantu Interpol kini sedang memburu empat warga Korut lainnya yang kabur ke Pyongyang melalui Jakarta. Tiga di antaranya diketahui meninggalkan Jakarta pada 13 Februari, malam setelah insiden pembunuhan Kim Jong-nam. Sedangkan satu tersangka lainnya bertolak ke Bangkok pada 19 Januari.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno meyakinkan punya data lengkap masuk dan keluar, serta keperluan keempat warga Korut itu di Indonesia. Akan tetapi, dia tidak mau membeberkan data itu sekarang.
Menurutnya, fokus Indonesia saat ini adalah pendampingan hukum Siti Aisyah. Namun ia kecewa karena Pemerintah Malaysia belum juga memberikan kepastian mengenai status WNI tersebut dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Ia pun mendesak agar Malaysia segera berbagi data tentang Siti Aisyah kepada Indonesia.
“Sampai sekarang, Malaysia belum meminta bantuan dari Indonesia. Data-data tentang keempat orang yang diburu itu kami ada, tetapi saya rasa tidak fair kalau saya beberkan semua ke publik. Padahal Malaysia masih menyelidiki kasus ini. Saya minta Malaysia itu resiprokal lah, kami bisa beri data, mereka juga harus membagikannya ke pemerintah kita,” ucapnya saat dihubungi Okezone melalui telefon, Senin (20/2/2017).