Agung sebelumnya memaparkan data kepergian empat tersangka pembunuhan Kim Jong-nam dari Bandara Soekarno Hatta untuk menegaskan bahwa mereka tak lagi ada di Indonesia.
Ia juga menyatakan, posisi Dirjen Imigrasi hanya membantu proses penyelidikan. Pihaknya bersedia bekerja sama jika memang ada permintaan dari Kepolisian Malaysia yang berwenang dalam penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
“Indonesia tidak ada hubungannya dengan keempat warga negara Korut itu. Bagi Indonesia yang penting adalah bagaimana Siti Aisyah. Apakah dia sebenarnya terlibat dalam kasus pembunuhan ini atau tidak. Itu kan sampai sekarang mereka belum mau kasih tahu,” paparnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur sebagai perpanjangan tangan Kemlu RI sudah meminta akses kekonsuleran dan izin bertemu dengan Siti Aisyah. Namun sampai sekarang, pengacara dan KBRI belum diperbolehkan menemui perempuan berusia 25 tahun tersebut. Akan tetapi, KBRI Malaysia meyakinkan kondisi Siti Aisyah baik-baik saja.
(Silviana Dharma)