Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Jual Ganja ke Petugas, Denny Ditangkap

Selly Loamena , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2017 |09:27 WIB
Duh! Jual Ganja ke Petugas, Denny Ditangkap
Ilustrasi
A
A
A

TANGERANG – Petugas Polsek Curug meringkus seorang pengedar ganja bernama Denny (23), warga Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengedar ganja itu berhasil dipancing di sekitar tempat tinggalnya oleh petugas yang sengaja menyamar sebagai pembeli.

Kapolsek Curug, Kompol Effi mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat sekitar bahwa ada seorang laki-laki diduga sering menjual narkotika jenis daun ganja di sekitar TKP. Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Curug langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Untuk memancing pelaku, petugas mulai membuka komunikasi dan berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membeli satu paket ganja. Selanjutnya, disepakati anggota yang melakukan penyamaran akan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp200 ribu.

"Pelaku menyepakati akan memberikan paketan narkotika jenis daun ganja yang dipesan oleh anggota yang menyamar. Setelah dipastikan ada barang bukti, petugas langsung melakukan penyergapan," kata Kompol Effi, Senin (20/2/2017).

Setelah diinterogasi , pelaku mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pelaku lain bernama Zaenal. Sayangnya, upaya pencarian terhadap Zaenal di sekitar rumah dan tempat tongkrongannya masih belum membuahkan hasil.

Sementara itu, untuk pengembangan selanjutnya pelaku dan barang bukti satu bungkus narkotika jenis daun ganja yang dibungkus kertas warna cokelat diamankan ke Mapolsek Curug.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement