KUALA LUMPUR – Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Utara (Korut) mengklaim, tidak menerima dokumen dari Kepolisian Malaysia perihal kerja sama untuk menginterogasi warganya terkait kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Dilaporkan, Sekretaris Dua di Kedubes Korut untuk Malaysia, Hyon Kwang-Song (44), merupakan satu dari tiga pria Korut yang dicari polisi Negeri Jiran untuk membantu proses penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam.
Sebagaimana dikutip dari The Star, Sabtu (25/2/2017), Kepolisian Malaysia menyatakan, sudah memberikan pernyataan tertulis ke Kedubes Korut yang berisi permintaan izin untuk menginterogasi Hyon dan seorang staf maskapai Air Koryo, Uk-il.
Namun, hal yang berbeda disuarakan oleh pihak Kedubes Korut. “Hingga hari ini, kami belum menerima dokumen yang relevan (baik) dari polisi atau Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia,” ujar pejabat Kedubes Korut di Malaysia, Kim Yu-song, kepada awak media, sebagaimana diwartakan The Star.
Terkait pernyataan Duta Besar (Dubes) Korut, Kang Chol, yang menuding Pemerintah Malaysia bersekongkol dengan musuh terkait pembunuhan Kim Jong-nam, Menlu Negeri Jiran akhirnya membuka suara. “Sang Dubes sudah diberi tahu mengenai proses hukum tapi ia terus berkhayal dan masih membuat tudungan terhadap pemerintah kita,” ujar Menlu Malaysia, Datuk Seri Anifah Aman.
(Emirald Julio)