Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aduh..Majelis Hakim Tegur Saksi Ahok karena Sampaikan Keterangan Tanpa Dasar

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2017 |12:11 WIB
Aduh..Majelis Hakim Tegur Saksi Ahok karena Sampaikan Keterangan Tanpa Dasar
Terdakwa Ahok saat sidang di PN Jakut (foto: Antara)
A
A
A

 

JAKARTA - Dari keterangan saksi Juhri, muncul fakta bahwa muncul selebaran berisi larangan memilih calon pemimpin non muslim saat Pilgub Bangka Belitung 2007, dimana terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi salah satu kandidatnya.

Juhri diketahui merupakan PNS Pemprov Bangka Belitung yang saat itu menjabat Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Timur. Juhri menjelaskan, selebaran tersebut disebarkan oleh lawan politik Ahok.

"Jadi kita duga bentuk black campaign," tutur Juhri dalam persidangan, Selasa (14/3/2017).

Namun, ketika majelis hakim bertanya apa dasarnya Juhri berkata demikian, Juhri mengatakan kalau itu adalah dugaan semata. Sebab, lanjut Juhri, selebaran semacam itu selalu muncul ketika ada calon pemimpin non muslim yang maju dalam Pilkada di Bangka Belitung. Namun jika calon kepala daerah seluruhnya beragama Islam, tak akan ada selebaran tersebut.

"Kalau ada kandidat non muslim pasti selebarannya ada, tetapi kalau semuanya muslim tidak akan muncul," ucap dia.

Namun majelis menegur Juhri bahwa dia dihadirkan sebagai saksi fakta, sehingga keterangan apa pun harus berdasar bukti yang jelas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement