Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muzakir Manaf-TA Khalid Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilgub Aceh

Rayful Mudassir , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2017 |13:26 WIB
Muzakir Manaf-TA Khalid Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilgub Aceh
Ilustrasi
A
A
A

BANDA ACEH - Calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut lima, pasangan Muzakir Manaf - TA Khalid siang ini dijadwalkan mengikuti sidang pertama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Pasangan tersebut menggugat pelaksanaan Pilkada di Aceh Februari lalu.

Pasangan Muzakkir Manaf - TA Khalid dijadwalkan mengikuti persidangan perdana pada pukul 13.00 WIB. Pasangan itu diperkirakan hadir dalam sidang didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

"Muzakkir Manaf dan TA Khalid rencananya akan hadir dalam sidang," kata Suadi Sulaiman, juru bicara Partai Aceh, pengusung pasangan tersebut, Kamis (16/3/2017).

Seperti diketahui, pasangan itu menolak hasil rekapitulasi suara paslon gubernur dan wakil gubernur Aceh 2017. Mereka menuding telah terjadi kecurangan dalam Pilkada yang dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur.

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh 25 Februari 2017 lalu, menempatkan Muzakkir Manaf - TA Khalid memperoleh suara kedua terbanyak. Mereka meraup 766.427 suara, kalah dari pasangan nomor urut enam, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah yang mendapat 898.710 suara.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement