JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus dugaan korupsi pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang telah berjalan 20 tahun lalu. Seiring berjalannya waktu, penegak hukum berhasil mengungkap siapa saja yang terlibat skandal korupsi tersebut.
Bahkan, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie sebagai saksi, pada Kamis 20 April 2017.
(Baca juga: KPK Kembali Tancap Gas Usut Kasus Korupsi BLBI).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, pemeriksaan terhadap Kwik Kian Gie merupakan penanganan lanjutan kasus korupsi BLBI walaupun tidak dimasukkan ke dalam jadwal pemeriksaan penyidik kemarin.
"Benar, kami melakukan permintaan keterangan terhadap Kwik Kian Gie. Memang ada proses lanjutan sejak 2014 terkait BLBI," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Menurut Febri, berdasarkan info awal yang diterima, pemanggilan Kwik Kian Gie merupakan proses lanjutan kasus di 2014 dan 2015. KPK, kata Febri, juga akan menghadirkan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.