JAKARTA - Selain menjalani serangkaian tes kesehatan di Rumah Tahanan (rutan) Cipinang, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama satu hingga dua pekan.
"SOP tetap diperiksa kesehatan. Awal-awal diregistrasi ditempatkan di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama seminggu atau dua minggu," kata Karutan Asep Sutandar kepada wartawan, Selasa (9/6/2017).
Saat disinggung, di mana Ahok akan ditempatkan di dalam penjara tersebut, Asep belum mengetahuinya. Pasalnya, kondisi di rutan tersebut sangat penuh.
"Kita liat-liat dulu (di blok mana ditempatkan) karena di sini penuh," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara langsung mengirim Ahok ke Rutan Cipinang. Ahok diganjar dua tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Ranto Rajagukguk)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.