JAKARTA - Tim Advokasi GNPF MUI hari ini akan memberikan keterangan terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Salah satu Koordinator Tim Advokasi GNPF Kapitra Ampera mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan mengenai keberadaan HRS dan juga mengklarifikasi terkait pemanggilan HRS oleh polisi.
"Ya yang kita ingin sampaikan terkait keberadaan Habib Rizieq dan klarifikasi pemanggilan Habib Rizieq," katanya dalam pesan singkat, Selasa (16/5/2017).
Pasalnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi perihal kasus dugaan video chat vulgar yang melibatkan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono pada Senin, 15 Mei kemarin menjelaskan bahwa surat perintah tersebut diterbitkan karena Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif atas kasus yang melilit dirinya.