Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perludem: Adanya Presidential Threshold Terkesan Dipaksakan!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2017 |06:46 WIB
Perludem: Adanya <i>Presidential Threshold</i> Terkesan Dipaksakan!
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pembahasan soal lima isu krusial  khususnya soal ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold masih berjalan cukup alot dan lobi-lobi antarfraksi masih terus berlangsung.

Pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menginginkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di angka 20%. Menanggapi itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kholil Pasaribu mengatakan, adanya kebijakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sangat tidak relevan bila diterapkan saat ini.

"Yang pasti  kalau nanti tetap ada presidential threshold pasti akan diambil dari hasil pemilu lima tahun yang lalu, itu sudah tidak relevan," kata Kholil kepada Okezone, Kamis (15/6/2017).

Kholil juga menilai, sejak awal seharusnya Pansus tidak menggunakan opsi selain presidential threshold 0%. Dengan demikian, tidak ada pembahasan alot yang justru akan membuang-buang waktu.

"Kebijakan ini terlalu dipaksakan demi kepentingan yang pragmatis, sudah pasti UU pemilu kita nantinya gak lestari dan bakal diobarak-abrik lagi," kata Kholil.

Ia pun berharap dalam pemilu serentak nanti polanya tidak sama denngan tahun 2014 karena situasinya sudah berbeda.

(Ranto Rajagukguk)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement