JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini.
Sandi -sapaan akrabnya- mengaku memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dua kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama (Dirut) PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi.
"Alhamdulillah hari ini memenuhi panggilan dari KPK mengenai posisi saya sebagai mantan Komisaris di PT Nusa Konstruksi Engineering," kata Sandi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Sebelumnya, Sandi sudah pernah diperiksa terkait dua kasus yang menyeret Dudung ini, pada 23 Mei 2017. Namun, menurut Sandi, penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara Dudung.
"Nah, sebagai warga negara yang baik tentunya saya patuh hukum, tentunya saya akan penuhi panggilan ini dan memberikan keterangan apapun yang akan diminta oleh KPK secara ful dan kooperatif," pungkasnya.
Sandiaga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Selain itu, Sandi juga diperiksa terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.
(Ulung Tranggana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.