Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhir Bulan Ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Masuki Masa Pensiun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |10:03 WIB
Akhir Bulan Ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Masuki Masa Pensiun
Wakapolri Komjen Gatot Eddy (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini atau tepatnya pada tanggal 28 Juni 2023.

Di tanggal tersebut, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa, Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri sampai saat ini masih belum melakukan proses untuk pergantian posisi orang nomor dua di Korps Bhayangkara tersebut.

"Belum (proses pergantian-Red)," kata Sandi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement