Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Johnny G Plate, Hakim Cecar Saksi Soal Alasan Mangkraknya Proyek BTS 4G Kominfo

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |16:28 WIB
 Sidang Johnny G Plate, Hakim Cecar Saksi Soal Alasan Mangkraknya Proyek BTS 4G Kominfo
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Hakim Ketua persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Fahzal Hendri mencecar saksi Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi perihal mangkraknya proyek yang dimaksud.

Mulanya, Doddy menyebutkan penyebab mangkraknya pembangunan tower yang ditargetkan sebanyak 4.200 dan selesai Desember 2021 lantaran keadaan kahar.

"Pada saat itu alasan sebagian karena ada kahar," kata Doddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Kemudian, Hakim meminta kejelasan dari keadaan kahar yang dimaksud oleh saksi, apakah banjir, gempa bumi, atau hal lain. Kemudian, saksi mencontohkan di daerah Papua.

"Kahar itu, kalau di Papua kan itu keamanan, lalu juga persoalan transportasi pengangkut material itu yang diantaranya alasannya kenapa progres 3,4, dan 5 itu agak melambat," ujar Doddy.

Kemudian, Hakim menegaskan dari 4.200 tower yang belum terselesaikan hanya ada di daerah Papua yang sebelumnya saksi menyebutkan terkendala keadaan kahar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement