Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Kekacauan, Partai Ummat Minta Penggunaan Sirekap Dihentikan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2024 |23:09 WIB
Banyak Kekacauan, Partai Ummat Minta Penggunaan Sirekap Dihentikan
Patai Ummat minta penggunaan Sirekap dihentikan (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Partai Ummat meminta untuk menghentikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai pembubaran dilakukan karena berbagai kekacauan yang terjadi pada aplikasi tersebut.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Kamis (22/2/2024).

Penghentian Sirekap perlu dilakukan karena terjadinya berbagai kekacauan. Atas kecurangan tersebut, Partai Ummat mengklaim menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang.

Kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.

Ridho juga menyebut penempatan server aplikasi SIREKAP telah melanggar aturan karena di luar negeri. Hal itu dianggap berbahaya karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu.

Lebih detail dia menyebut bahwa meletakkan server pemilu di luar negeri juga melanggar dua aturan sekaligus. Pertama Undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement