JAKARTA - Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengaku heran dengan KPU karena mengajukan anggaran Pemilu terlalu tinggi. Menurut dia, anggaran pemilu sebesar Rp47,9 triliun sangat tinggi.
Seharusnya, kata dia, KPU melakukan efsiensi anggaran sesuai amanat UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Politikus Partai Golkar ini menyarankan kepada KPU untuk menghitung secara teknis sebelum mengajukan anggaran.
"Terus terang kami kaget dengan usulan anggaran itu. Kita belum mendengarkan penjelasan dari KPU,"kata Ferry di Jakarta, Kamis (1/11/2007).
Anggota Komisi II ini menambahkan, sebelum mengajukan anggaran KPU terlebih dulu melakukan inventarisasi logistik Pemilu 2004 yang masih bisa digunakan. Sehingga, KPU hanya menambahi kekurangan logistik bukan menganggarkan dari awal. Untuk mencapai efisiensi anggaran, Ferry mengusulkan agar pengadaan logistik dilakukan secara desentralisasi.
"Dengan begitu ongkos distribusi bisa dtekan," katanya.
Dalam kesempatan itu Ferry mengingatkan KPU tidak tergoda mengurusi pengadaan dan distribusi logistik. Sebab, dalam UU 22/2007 KPU dilarang mengurusi masalah itu.
(Fetra Hariandja)