JAKARTA - Wakil Wali Kota Bau-Bau Sulawesi Tenggara Ibrahim Marsela menyerahkan diri ke KPK terkait dugaan korupsi APBD Kota Bau-Bau senilai Rp71,4 miliar. Ibrahim tentu punya alasan tersendiri atas keputusannya itu.
"Jabatan saya berakhir 2008. Saya tak ingin dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ketika pensiun," ujar Ibrahim saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11/2007).
Ibrahim tiba di KPK didampinngi 15 anggota Gerakan Antikorupsi Indonesia. Dia ingin, kasus yang sempat mandeg dua tahun ini segera ditindaklanjuti KPK. "Saya merasa sebagai wakil walikota bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian program keuangan daerah APBD Tingkat II Bau-Bau," jelasnya.
Dalam kedatangannya di kantor KPK, Ibrahim juga menyatakan akan membeberkan seluruh kejahatan korupsi di tubuh Pemda Bau-Bau.
Bahkan, Ibrahim tak segan akan melaporkan segala penyelewengan APBD yang dilakukan pejabat Bau-Bau, tak terkecuali Walikota Bau-Bau Amirul Tamim.
"Banyak pejabat terlibat, termasuk walikotanya," tandasnya.