YOGYAKARTA - Tiga lembaga negara, KPU, KPK dan MK dianggap sebagai lembaga yang rawan sasaran korupsi. Hal tersebut karena posisi ketiga lembaga negara itu dianggap cukup strategis dalam penyelenggaran kegiatan negara.
"MK memiliki peran yang sangat strategis khususnya menjelang pemilu 2009 yang berperan dalam menyelesaikan persengketaan masalah dan hasil-hasil pemilu," ungkap pakar hukum tata negara Deny Indrayana dalam Lokakarya Anti Korupsi di Hotel Saphir, Yogyakarta, Selasa (27/11/2007).
Sebab itu, Deny berharap proses rekruitmen ketiga lembaga itu menjadi perhatian serius. Pemerintah dan DPR diharapkan jeli menempatkan figur-figur yang kredibel dalam lembaga itu.
"Ya sudahlah kalau KPU sudah terjadi. Kalau dilihat, pelemahan KPU itu dilakukan secara by design. Apalagi panselnya juga kurang kapabel lah dalam pandangan saya," ujarnya.
Sementara itu, terkait seleksi calon pimpinan KPK yang tengah dilakukan DPR, Deny hanya berharap, para anggota dewan dapat melakukan yang terbaik. Sebab, dalam kacamata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM ini, separuh dari 10 calon yang ada termasuk dalam golongan hitam.
"Wah saya tak perlu sebut nama mereka. Jangan-jangan sudah disebut nanti malah dipilih DPR lagi," kelakarnya.