WNA Khawatir Sistem Hukum di Indonesia

, Jurnalis
Kamis 13 Maret 2008 18:29 WIB
Share :

JAKARTA - Negara asing masih khawatir dengan sistem hukum yang berjalan di Indonesia, seperti persoalan ekstradisi. Mereka berpikir individu yang telah diekstradisi ke Indonesia, malah terbebas dari jerat hukum.

"Diplomat asing bahkan sangat khawatir dengan sistem hukum kita," ujar Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta dalam diskusi yang bertema 'Stolen Assets Recovery (Star) Initiative' di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (13/3/2008).

Kekhawatiran orang asing terhadap hukum Indonesia yakni dalam persoalan ekstradisi. Menurut Frans, negara asing berpikir apabila mereka sudah bersedia mengekstradisi individu ke Indonesia, justru dibebaskan dari jerat hukum sesampainya di Indonesia. Mereka mempertanyakan bagaimana kelanjutan proses hukumnya.

"Maka idealnya sesorang yang akan diekstradisi harus ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu sebagai bukti keseriusan political will suatu negara," tutur Frans.

Maka ia menyatakan, kalau tidak ada kemauan politik dan penegakan hukum berjalan dengan setengah hati, maka Indonesia bisa ditertawakan oleh negara lain. (hri)

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya