JAKARTA - Kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 70 Jakarta Selatan dipastikan tidak terganggu oleh adanya wacana pengambilalihan lahan sekolah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami tidak akan membiarkan wacana yang masih bias tersebut mengganggu kegiatan belajar sekitar 1.500 siswa dan siswi disini," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 70 Pono Fadlulah kepada okezone di Jakarta, Senin (21/7/2008).
Jadi atau tidaknya rencana pengambilalihan lahan sekolah, lanjut dia, seyogyanya tidak membuat konsentrasi para pelajar terganggu. Lahan sekolah tersebut rencananya akan dijadikan lahan parker dan perluasan rumah tahanan (rutan) Kejagung.
"Karena lahan sekolah ini adalah aset Pemda DKI Jakarta, maka kami menyerahkan urusan hukumnya ke pihak pemda dan Dikmenti," kata Pono.