JAKARTA - Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan SMA 70 M Soleh Muhiddin mengatakan isu pengambilalihan lahan SMA 70 yang akan dilakukan Kejaksaan Agung tidak mempengaruhi kegiatan belajar mengajar dan menjadi urusan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti).
"Isu itu hanya baru-baru ini saja. Tidak ada pengaruhnya terhadap kegiatan belajar mengajar," kata Soleh saat ditemui okezone di SMA 70, Jalan Mahakam, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Dia menambahkan, sampai saat ini SMA 70 sudah memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah resmi. "Tinggal mau (pilih) yang mana, apakah pendidikan atau rumah tahanan," tegasnya.
Hingga kini, lanjutnya, pihak sekolah tidak melakukan aksi apapun atas wacana tersebut.
"Itu semua urusan orang di atas (Dikmenti dan Kejagung). Karena Dikmenti pernah bilang tidak usah ditanggapi, biar kita yang mengurus," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)