JAKARTA - Sebanyak tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat memprotes Departemen Luar Negeri, Departemen Perindustrian, dan Departemen Hukum dan HAM mengenai kehadiran Israel dalam "International Automation Technology & Materials Handling Exhibition" di Kemayoran, Jakarta 3-6 Desember 2008.
Protes ini diajukan Soeripto dan Al Muzammil Yusuf dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Abdillah Toha dan Azlaini Agus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Joeslin Nasution dari Fraksi Golkar, Nursyahbani Katjasungkana dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ahmad Fauzie dari Fraksi Demokrat.
Dalam rilis yang diterima okezone, Jumat (5/12/2008) mereka mengajukan empat poin. Berikut poin-poin tersebut:
1. Departemen Luar Negeri, Departemen Perindustrian, dan Departemen Hukum dan Ham (yang membawahi Imigrasi) perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat dan DPR mengapa perusahaan Israel ikut serta dalam acara tersebut.
2. Pemerintah tidak konsisten dengan amanat Pembukaan UUD 45 yang anti penjajahan. Sekaligus pada saat yang sama tidak konsisten dengan dukungannya kepada perjuangan kemerdekaan negara Palestina.
3. Padahal Israel adalah simbol arogansi atas masyarakat dunia.
a. Saat ini tak kurang dari 40 anggota parlemen & menteri kabinet Palestina yang dipenjarakan oleh  Israel, termasuk ketua parlemen Palestina Abdul Aziz Dweik.
b. Bantuan kemanusiaan yang tidak boleh masuk ke kota Gaza. Sehingga masyarakat Gaza harus menjebol dinding pembatas dengan Mesir.
c. Perampasan-perampasan rumah warga Arab di Jerusalem masih berlangsung sampai saat ini.
d. Terowongan dibuat Israel di bawah masjidil Aqsho mengancam runtuhnya Masjidll Aqsho.
e. Pelanggar terbesar resolusi PBB . Antara lain 6 resolusi PBB tentang Hak Pengungsi Palestina tidak ada yang dihormati Israel & juga resolusi penarikan diri dari wilayah perang tahun 1967. Tapi tidak ada sanksi dunia, karena Israel didukung AS.
4. Maka Kami mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah dalam membuka hubungan dengan Israel dalam bentuk apapun. Sebab hal itu bisa menciderai perasaan umat Islam Indonesia & bangsa Indonesia secara umum yang anti penjajahan & anti pelanggaran HAM. Oleh karenanya pemerintah Indonesia harus segera mengusir perusahaan Israel tersebut.
(Syukri Rahmatullah)