Wiranto: MK Harus Berkiblat Pada Rakyat

Sholla Taufiq, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2009 19:46 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) harus berkiblat kepada rakyat. Karenanya, dia meminta agar MK melakukan judical review terkait UU Pemilu.

"Kalau MK meloloskan uji materi, berarti MK mengembalikan hak rakyat dalam pesta demokrasi," ujar Wiranto dalam acara Rakernas Partai Hanura di Menara Gracia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/1/2009).

Menurutnya, jika peraturan pemilu berpegang pada UUD 45, maka setiap partai politik berhak mengajukan presiden dan wakil presiden. "Dengan begitu bukan lagi kuantitas yang bicara, tetapi kualitas," tandasnya.

Jika kuantitas yang disodorkan, kata dia, maka sama dengan penghambatan kepada rakyat dalam memilih pemimpin yang diharapkan.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya