JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan petinggi AdamAir yang dilaporkan ke Mabes Polri hingga belum jelas. Padahal Mabes Polri telah menetapkan Wakil Komisaris Utama AdamAir Sandra Ang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sandra telah ditetapkan tersangka sejak 11 Agustus 2008 lalu. Namun hingga kini, kasus ini belum ada kelanjutannya.
Sandra Ang yang sudah dijadikan tersangka sampai hari ini tidak diproses lebih lanjut. Hal dikhawatirkan dapat lebih mudah menghilangkan barang bukti ataupun mempengaruhi saksi
Kasus ini bermula dari pengaduan Direktur Keuangan AdamAir Gustiono Kustianto ke Mabes Polri terkait adanya dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di AdamAir.
Dugaan itu terlihat mulai dari pengadaan spare part yang kualitasnya di bawah standar, tapi dilaporkan dengan pembelian harga mencapai ratusan miliar. Selain itu, penggunaan kartu kredit pribadi yang dibebankan pada perusahaan, penggelapan pajak, sampai selisih hasil penjualan tiket dengan yang dilaporkan ke perusahaan.
Sejumlah petinggi AdamAir telah diperiksa. Mereka adalah Presiden Direktur Adam SkyConnection (AdamAir) Adam Aditya Suherman, Wakil Komisaris Utama Sandra Ang, Komisaris AdamAir Gunawan Suherman, dan Direktur Bagian Komersial dan IT PT Adam SkyConection Airline Yundi Suherman.
(Kemas Irawan Nurrachman)