INDRAMAYU - Tiga pemuda asal Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tewas usai menggelar pesta miras di lokasi hajatan di Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis, Minggu (10/5/2009).
Ketiganya tewas setelah sempat menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Losarang. Ketiga pemuda yang diduga mengalami keracunan atau intoksikasi yakni wardi (23) warga Desa Kertanegara, Haurgeulis, Herman (30), dan Nosasari (28) asal Desa Wanakaya, Haurgeulis.
Menurut keterangan Rasta (35) adik kandung Wardi, ketiga korban sebelumnya sempat menggelar pesta miras di salah satu lokasi hajatan di Desa Wanakaya, Kecamatan Haurgeulis pada Sabtu 9 Mei malam.
Acara hajatan yang bersamaan dengan malam mingguan dimanfaatkan ketiganya dengan sejumlah rekan lainnya dengan menggelar pesta miras. Korban beserta sejumlah rekan-rekan lainnya, menenggak miras jenis vodka dengan campuran minuman berenergi "Kuku Bima".
Awalnya, ketiganya tidak merasakan sakit usai menggelar pesta miras di lokasi hajatan. Namun, setelah beberapa jam kemudian, mereka merasakan kondisi fisik yang menurun. Konsumsi miras yang berlebihan, membuat mereka mengalami sesak nafas dan nyeri di dada.
Keluarga yang mengetahui ketiganya dalam keadaan lemas, langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Losarang. Ketiga korban yang diduga mengalami keracunan miras ini dilarikan oleh keluarga masing-masing dan tiba di RS Bhayangkara Losarang sekira pukul 01.00 WIB.
Ketiga korban sempat menjalani perawatan intensif di unit gawat darurat RS Bhayangkara Losarang selama beberapa jam. Namun, karena kondisi fisiknya terus memburuk, ketiganya harus meregang nyawa pada sekira pukul 06.00 WIB.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Kompol dr Asep Hendradiana mengatakan, tim medis RS Bhayangkara Losarang masih belum memastikan penyebab utama kematian ketiga korban.
"Tim medis masih belum memastikan apakah korban mengalami keracunan miras meski dari keterangan keluarga, korban sebelumnya mengkonsumsi miras," katanya.
RS Bhayangkara juga enggan berspekulasi tentang kemungkinan keracunan miras sebelum dilakukan autopsi. Kepolisian Resort Indramayu saat ini masih melakukan penyelidikan serta melakukan autopsi untuk mengungkap kematian korban miras maut tersebut. Kematian ketiganya menurut dr Asep Hendradiana, karena kondisi korban dalam keadaan kritis.
Peristiwa kematian akibat pesta miras ini merupakan yang pertama kalinya pada tahun ini setelah pada September 2008 lalu, puluhan orang tewas akibat keracunan usai mengkonsumsi miras maut.
Pesta miras yang pertama pada September 2008, merenggut 19 nyawa akibat keracunan alkohol jenis Vodka Big Boss dengan racikan lotion antinyamuk di Desa Puntang, Losarang, kabupaten Indramayu dan sejumlah lokasi lain seperti Trisi dan Kandanghaur.
Sementara itu, pesta miras kedua merenggut nyawa 14 orang usai pesta miras di Desa Eretan Wetan, Kandanghaur. Korban yang sebagian besar nelayan, menenggak miras jenis W&N dan New Port.
(Novi Muharrami)