Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp2,4 T

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Senin 11 Mei 2009 12:13 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung memerlukan alokasi anggaran belanja tambahan hingga April 2009 sebesar 2,4 triliun untuk menangani perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha serta intelijen yustisial.

"Kejagung sudah mengajukan surat kepada menteri keuangan pada 7 Januari 2009," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker Komisi III DPR  dengan Jaksa Agung di DPR, Senayan, Senin (11/5/2009).

Anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari anggaran yang diberikan sampai April 2009 yakni sebesar Rp1,9 triliun.

"Dana itu akan diprioritaskan untuk kebutuhan belanja barang operasional dan perawatan gedung, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana," terangnya.

Hal itu, kata dia, pernah dibahas dengan Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. "Tetapi sampai sekarang masih belum mendapat jawaban dari Menkeu berapa alokasi Alokasi Bantuan Tambahan (ABT) yang akan diterima kejagung," pungkasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya