Akhirnya Prita Keluar dari Penjara

, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2009 16:03 WIB
Share :

TANGERANG - Setelah banyak menuai reaksi dari berbagai pihak, status Prita Mulya Sari (32), akhirnya berubah menjadi tahanan kota. Dia dibebaskan dari LP Wanita Tangerang.

Kepala Lapas Tangerang Arti Wirastuti mengatakan, pada tanggal 3 Juni 2009, Prita statusnya berubah menjadi tahanan kota. Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor 1269/PID/2009/PNG. "Untuk mengeluarkan Prita masih mengurus administrasi lainnya. Jadi ditunggu saja," ujar Arti di Lapas Tangerang, Rabu (3/6/2009).

Ditanya apakah ada jaminan dari banyak pihak sehingga Prita dikeluarkan dari tahanan, Arti menegaskan tidak melihat hal itu. Surat perubahan status penahanan juga dikeluarkan dari pihak kejaksaan atas nama Jaksa Muda Riadi SH. Surat tersebut memeritahkan untuk mengalihkan status penahanan terdakwa dari rutan dan memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengeluarkan Prita.

Prita dibui karena sudah menulis surat keluhan ke sejumlah media massa terkait penanganan yang kurang baik di RS Omni International. Namun, akibat menulis surat pembaca tersebut, Prita dituding telah melakukan pencemaran nama baik RS yang berada di Tangerang, Banten itu. Akhirnya Prita resmi ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 lalu. (ram)

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya