Jaksa Penuntut Prita Segera Diperiksa

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2009 16:38 WIB
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi (penelitian) kasus Prita Mulyasari. Tahap selanjutnya, jaksa penuntut Prita, Rahmawati Utami dari Kejati Banten yang menangani kasus ini akan diperiksa, termasuk mengenai indikasi praktik suap.

"Kita sudah buat eksaminasi. Sebagaimana Pak Jaksa Agung ngomong, memang ada kelalaian jaksa. Dengan dasar itu kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan," kata Jaksa Pengawas Hamzah Tadja di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (5/6/2009).

Hamzah menambahkan, nantinya kelalaian itu akan ditelusuri lagi apakah karena faktor kesengajaan atau yang lain. Termasuk apakah ada indikasi suap.

"Sekarang belum ada (indikasi suap). Tentu kita periksa semua, tapi kalau ada yang bisa memberikan keterangan, bisa memperjelas masalah, silakan masyarakat buktikan," ujarnya.

Pada pemeriksaan ini, tidak tertutup kemungkinan Rumah Sakit Omni Internasional pun akan dipanggil. Menurut Hamzah, jika diperlukan dan ada kaitannya maka RS Omni akan diperiksa.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya