IPW: Kasus AdamAir Mangkrak, Polisi Mesti Transparan

Dede Suryana, Jurnalis
Jum'at 11 September 2009 20:02 WIB
Share :

JAKARTA - Sejumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian, tidak jelas kelanjutannya. Salah satunya adalah kasus dugaan penyelewengan dana di maskapai penerbangan AdamAir dengan tersangka Sandra Ang. Karenanya, polisi didesak untuk profesional dan transparan dalam penyelesaian kasus ini.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat berbincang dengan okezone, Jumat (11/9/2009).

Berikut ini petikan wawancara dengan Neta S Pane selengkapnya:

Tanggapan IPW soal banyaknya kasus mengambang yang ditangani Polisi?
Ini memang sudah menjadi rahasia umum bahwa Polisi selalu terkesan tidak profesional dalam menangani sejumlah kasus. Bahkan dari catatan IPW, dari 100 kasus yang ditangani paling hanya 10 persennya yang bisa diselesaikan.

Seperti kasusnya Adam Air yang terkatung-katung, bahkan surat pencekalan sudah habis sejak 13 Agustus lalu?
Polisi memang selalu terkendala dengan berbagai hambatan informasi dan operasional. Polisi kekurangan dana dan dari segi informasi masyarakat cenderung tidak mau membantu polisi. Soal kasus AdamAir, IPW berharap agar polisi bersikap profesional dengan lebih transparan mengumumkan kepada masyarkat tentang kejelasan kasus itu.

Karena masyarakat pasti menunggu, selain antisipasi agar tersangka tidak lolos. Kalau memang tersangkanya tidak bersalah, ya dijelaskan ke masyarakat agar mereka lapang dada. Jadi jangan digantung seperti ini.

Selain AdamAir, beberapa kasus yang tidak pernah tuntas seperti kasus-kasus yang menimpa internal Polri. Misalnya Arkon-Jarkon dan lain-lain. Itu tidak ada yang tuntas. Ini bukti kalau tipikal polisi memang tidak mau profesional.

Siapa saja yang harus bersikap mengantisipasi hal ini?
Pertama, saya kira Komisi kepolisian (Kompolnas) harus lebih memaksimalkan perannya agar polisi juga disiplin. Kedua, ya Komisi III DPR. Selain sebagai komisi hukum, komisi ini juga membawahi kepolisian, jadi mereka harus bekerja maksimal. Yang terakhir, ya Presiden yang harus punya perhatian khusus pada kepolisian. Intinya Presiden harus punya kepedulian, karena polisi lembaga hulu dalam penegakan hukum di Indonesia.

Sekadar mengingatkan, Sandra Ang selaku Wakil Komisaris Utama AdamAir, telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 11 Agustus 2008. Berkasnya sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, berkas itu dikembalikan lagi ke kepolisian pada 9 Februari 2009 untuk dilengkapi. Sayangnya, hingga saat ini kejelasan berkas tersebut simpang siur. Bahkan, masa cekal bagi Sandra Ang juga belum diperpanjang, padahal sudah habis sejak Agustus lalu.

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya