Syahrial Oesman: Saya Korban Konspirasi Politik

, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2009 12:45 WIB
Share :

JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Syahrial Oesman mengaku sebagai korban konspirasi lawan politik untuk mengganjal dirinya maju kembali sebagai Gubernur Sumsel.

Salah satunya dengan cara menjerumuskan dirinya dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang   menjadi Pelabuhan Tanjung Api-Api.

"Terlebih pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi dua hari sebelum pemilihan. Itu salah satu bentuk tekanan dan kerugian politik yang luar biasa. Apakah ini bentuk konspirasi yang bertujuan mengganjal saya untuk maju sebagai gubernur?," kata Syahrial di sela-sela pembacaan surat pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (6/10/2009).

Syahrial mengaku tidak tahu menahu mengenai tuduhan suap yang dialamatkan kepadanya. Bahkan, lanjut dia, dirinya juga tidak pernah memerintahkan bawahanya ataupun rekanan Pemprov  untuk menyerahkan dana ke sejumlah anggota Komisi IV DPR.

Penyerahan dalam bentuk cek itu diketahui untuk memperlancar pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-Api.

"Tindakan suap yang dilakukan bawahan saya, di luar pengetahuan saya.  Ini justru mencederai proses pembangunan yang sedang dilaksanakan di Sumsel," terangnya.

Pria yang mengenakan kemeja putih lengan panjang serta celana gelap ini tampak terisak saat membacakan pledoi. Dia menyadari tindakan bawahannya di samping mencederai pemberantasan korupsi di daerahnya, juga menjatuhkan nama baiknya sebagai mantan gubernur di daerah itu.

"Saya sangat malu dengan tuduhan-tuduhan ini, terutama pada keluarga yakni istri dan anak-anak saya, guru saya, dan masyarakat Sumsel yang selama ini memberikan kepercayaan pada saya," ungkapnya.

Syahrial Oesman didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, subsider empat bulan penjara, dalam kasus ini.

Syahrial disangkakakan mengetahui dan memerintahkan penyerahan dana ke sejumlah anggota Komisi IV DPR, untuk memperlancar pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung itu.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya