BOJONEGORO - Sekira 30 warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan aksi blokir jalan akses menuju sumur minyak Kedung Keris di kawasan Blok Cepu. Mereka menancapkan bambu di tengah jalan, sehingga mengganggu mobil yang akan lewat.
Aksi warga yang terjadi pada Minggu sekira pukul 10.10 WIB itu dipicu kekesalan warga atas ulah Kepala Desa (Kades) Sukoharjo, Setiawan. Warga menilai Kades telah mempersulit proses sertifikasi tanah milik Tamsir, warga setempat.
"Penyelesaian tanah sampai di mana?," tulis warga dalam patok yang dipasang warga. Menurut Moh Damin, koordinator warga, kekesalan warga sebenarnya sudah dirasakan sejak lama.
Awalnya, tanah yang dipakai Mobil Cepu Limited (MCL) untuk akses jalan ke sumur Kedung Keris, milik Tamsir (60) warga setempat. Tanah tersebut sudah tukar guling sejak 1976. Tamsir mendapatkan tanah pengganti bengkok desa.
"Tapi tanah itu belum selesai sampai sekarang," terangnya.
Selain itu, aksi itu juga dipicu oleh jalan akses yang disewa oleh MCL dengan harga Rp5.000 per meter selama tiga tahun. Warga kesal karena uang itu tak jelas ke mana. Diduga uang tak masuk ke kas desa dan disalahgunakan oleh Kades.
Warga sendiri menuntut kades menjelaskan soal dana itu. "Kami tak peduli dengan akses ke sumur minyak," katanya.
Akibat aksi itu, jalan masuk ke sumur Kedung Keris tak bisa dilalui kendaraan roda empat. Sehingga beberapa kendaraan yang ada di lokasi terpaksa keluar dan tidak bisa masuk karena jalan dihalangi patok.
Polisi yang berjaga pun tak menghentikan aksi warga, namun hanya menjaga agar kondisi tetap aman.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Setiawan mengakui jika sertifikat tanah milik Tamsir memang sangat sulit diproses. Karena status tanah tersebut merupakan tanah kas desa (bengkok). Sehingga untuk proses sertifikat harus mendapatkan izin dari Pemkab dan Muspika setempat.
Sementara terkait uang sewa yang dibayar oleh MCL, Kades memastikan semuanya sudah masuk ke kas desa. Dan tidak ada uang yang diambil dan digunakan secara pribadi. "Uang semuanya telah disetor ke kas desa," tegasnya.
(Anton Suhartono)