JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memerintahkan secara langsung pembentukan tim investigasi kasus ancaman terhadap Antasari Azhar.
Hal itu diungkapkan mantan koordintor staf pimpinan Polda Metro Jaya Brigjen Pol Suhardi Alius saat bersaksi untuk terdakwa Antasari Azhar.
Menurut Suhardi pada Januari 2009 Antasari yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua KPK melakukan pertemuan dengan Kapolri. "Setelah itu Kapolri menjelaskan adanya teror yang dilakukan lewat dua nomor," kata Suhardi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).
Kapolri, sambungnya, memerintahkan Chairul Anwar untuk memimpin tugas investigasi itu. "Chairul diberikan wewenang untuk mencari tim yang mem-backup," tambahnya.
Dalam tugasnya, tim menyelidiki dua nomor yang yang diduga meneror Antasari. Suhardi sebagai pengawas tim investigasi langsung menyampaikan laporan perkembangan ke Kapolri.
(Dian AF)