Maruarar: Aliran Dana Century Belum Diaudit BPK

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Senin 23 November 2009 11:14 WIB
Share :

JAKARTA - Audit aliran dana Bank Century ternyata belum dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga ini hanya menyerahkan hasil audit, di luar soal aliran dana yang selama dipertanyaan publik.

"Yang dilaporkan ke DPR hanya Bank Century saat merger, sesudah merger, kemudian bagaimana kebijakan bail out itu. Tapi aliran dana belum bisa diaudit. Tadi anggota BPK yang bilang ke saya," terang salah satu pengusul hak angket Bank Century Maruarar Sirait di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Diduga, BPK tidak menerima data aliran dana Bank Century dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sehingga persoalan ini belum diaudit.

Ara, sapaan akrab Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu juga menjelaskan, menurut Undang-Undang, PPATK memang hanya boleh memberitahukan aliran dana Bank Century itu kepada Kejaksaan Agung dan Polri.

"Itulah kenapa kita mendesak agar Presiden SBY mengeluarkan Perppu, agar masalah ini bisa transparan," imbuhnya.

Namun, Ara menyayangkan, SBY tidak menggunakan wewenang itu untuk mengeluarkan Perppu agar aliran dana Bank Century bisa diketahui publik. "Katanya mau memberantas korupsi, katanya tidak ada yang menerima aliran dananya, kalau mau seperti itu kenapa tidak transparan," tandasnya.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya