PADANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang, Sumatera Barat mengumpulkan koin untuk mendukung Prita Mulyasari yang digugat denda RS Omni International dan mengharuskan Prita membayar ganti rugi sebesar Rp204 juta.
Menurut Ketua AJI Padang Hendra Makmur, pengumpulan koin untuk Prita merupakan prakarsa komunitas blogger Sumatera Barat, kalangan jurnalis, dan aktivis LSM.
"Koin ini dikumpulkan mulai dari kalangan jurnalis, aktivis, sampai ke kampus-kampus. Ini sebagai bentuk keprihatinan atas putusan Pengadilan Tinggi Banten," katanya, Rabu (9/12/2009).
Selain Aji Kota Padang, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Sumatera Barat menggelar aksi serupa. Aksi ini digelar di kantor IWAPI Sumbar, di jalan Terandam, Kota Padang.
"Pengumpulan koin ini sebagai wujud kepedulian Bundo Kanduang (kaum ibu) yang tergabung dalam IWAPI Sumbar. Hingga sore ini kita telah mengumpulkan uang koin sebanyak Rp500 ribu dan ini masih berlanjut," kata Ketua IWAPI Sumbar Jarmarni.
Posko ini sudah tiga hari dibuka dan kebanyakan yang datang ke posko tersebut adalah kaum ibu. Tidak hanya koin Rupiah saja, tapi mata uang Malaysia juga ikut mereka sumbangkan untuk Prita.
"Mungkin beberapa hari lagi kami masih akan buka posko ini, setelah itu kami akan bawa uang koin ini langsung ke Jakarta ke Posko Peduli Prita dan saya berharap warga Sumbar mau memberikan bantuan uang koin sebagai bentuk dukungan kita untuk Prita," pungkasnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)