Petugas LP Siksa Anak Berusia 14 Tahun

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 18 Januari 2010 14:53 WIB
duniapsikologi.dagdigdug.com
Share :

PEKANBARU - Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, Riau, diduga melakukan penyiksaan terhadap anak berinisial DP yang masih berusia 14 tahun.  
 
Penyiksaan terhadap DP itu dilakukan di lapas anak oleh seorang petugas. Kasus penyiksaan yang menimpa anak siswa kelas II SMP ini pun telah dilaporkan ke Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pekanbaru.
 
"Korban disiksa oleh salah satu petugas lapas dengan cara disundut rokok dan dianiaya dengan pukulan dan tendangan," kata Ketua Pokja Pengaduan KPAID Pekanbaru Yulianto kepada okezone, Senin (18/1/2010) dikantornya.
 
Dugaan penyiksaan itu terungkap setelah Ibu DP bernama Hermaini melihat anaknya yang merupakan tahanan titipan jaksa ke LP bagian anak mengeluh disiksa oleh petugas.
 
"Api rokok itu disundutkan di bibir kanan bagian atas DP, dia saat itu mengerang kesakitan, kemudian kepalanya ditendang," kisah Harmaini dalam pelaporan ke KPAID.
 
Penyiksaan oleh oknum lapas ini diduga karena DP mempunyai kasus dimana bocah yang menyambi sebagai kernet angkot ini dipaksa untuk memperkosa Karmini yang tak lain saudara petugas LP.
 
"Sebenarnya DP adalah korban, dia merupakan tahanan titipan kejaksaan. Kita sangat menyayangkan penyiksaan ini. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya