JAKARTA - Kedatangan Hamka Yandhu ke Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, jika diibaratkan bagai seorang artis yang menghampiri kerumunan penggemarnya.
Bagaimana tidak, begitu Hamka akan masuk ke ruang sidang di lantai III Pengadilan Tipikor, sontak sejumlah pewarta foto langsung mengerumuninya untuk berebut mengambil gambar politisi dari Partai Golkar itu.
Melihat reaksi pewarta foto yang demikian, Hamka dengan sedikit berkelakar mengatakan, dirinya bukan Pasha, vokalis grup band Ungu.
“Ini bukan Pasha ‘Ungu’,” kata Hamka, Kamis (18/3/2010).
Kemudian Hamka masuk ke ruang sidang, yang ternyata telah penuh oleh pengunjung. Terpaksa, dia menunggu panggilan hakim ketua dengan duduk di kursi yang berada di pojok ruang sidang.
“Maaf ya, tidak ada tempat jadi saya duduk di sini (di kursi yang terletak di pojok ruangan),” tuturnya sebelum dipanggil hakim ketua.
Saat duduk itu, dia mengaku tidak merasa tegang mengingat dirinya akan duduk di kursi pesakitan. “Tidak (tegang), sudah biasa, sudah pengalaman,” tuturnya.
Tak lama kemudian, Hakim Ketua Herdin Agustien pun memanggil namanya untuk maju dan duduk di kursi terdakwa.
Hamka Yandhu hari ini menjalani sidang perdana kasus dugaan suap berupa cek perjalanan seusai pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia pada 2004, yang kala itu dimenangkan Miranda S Goeltom.
(Lusi Catur Mahgriefie)