Kak Seto Batal Jadi Saksi Syid

Isfari Hikmat, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2010 12:21 WIB
ilustrasi pembunuhan.
Share :

JAKARTA - Kedatangan Seto Mulyadi sebagai saksi dalam kasus bocah pembunuh ibu angkatnya, Syid (12), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, batal dilakukan. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu dikabarkan sakit sejak semalam.

"Kak Seto berhalangan hadir karena sakit, kami sudah membawa surat keterangan sakit," ungkap Divisi Advokasi Komnas PA, Yobelni Batubara sebelum sidang digelar, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Kedatangan pemerhati anak, Kak Seto, sebagai salah satu saksi ahli yang akan dihadirkan selama persidangan.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hari Budi mengatakan, sidang kasus ini sudah hampir selesai. Hari menambahkan sidang kali ini dilakukan secara tertutup dan khusus. Bahkan atribut persidangan tidak dikenakan seperti biasanya.

"Terdakwa di bawah umur," terangnya singkat. 

Syid merupakan korban Tsunami di Nias. Dia diangkat anak oleh pasangan Amir Hamzah dan Etty Rochyati, pada 2005 silam. Namun, pada 13 Oktober 2009 silam, Syid membunuh Etty karena tidak diperbolehkan menemui ibu kandungnya yang selama ini dianggap hilang akibat gelombang Tsunami.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya