JAKARTA - Gelar perkara atau case converence kasus pembunuhan dengan tersangka Syid (11), yang digelar hari ini di Departemen Sosial (Depsos) berlangsung tertutup.
Wartawan yang sejak siang tadi menunggu juga sempat kecewa. Tertututpnya gelar perkara ini diutarakan oleh Humas Departemen Sosial Yasmin. "Gelar perkaranya tertutup untuk umum,” ujar Yasmin di Gedung Depsos, Jakarta, Senin (21/12/09).
Menurut Yasmin, pelaksanaan gelar perkara kali ini tidak ada koordinasinya terlebih dahulu dengan pihak Humas Depsos. “Kita juga tidak dapat tembusan dari Komnas Perlindungan Anak, dan kita juga tidak dikasih tau,” tandasnya.
Gelar perkara kasus Syid melibatkan Kepolisian Polres Jakarta Timur, Kejaksaan, Komnas Perlindungan Anak, tim pembela hukum, dan kalangan profesional.
Seperti diberitakan, Etty Rochyati yang seorang guru kesehatan di RSPAD ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di belakang rumahnya pada Selasa, 13 Oktober lalu. Korban yang juga dikenal aktif di yayasan yang membidangi anak yatim piatu dan anak telantar menjadikan
Syid sebagai anak angkatnya.
Syid kepada polisi mengaku memukul ibu tirinya itu dengan balok dan martil saat sedang nonton TV. Dia juga mengaku menikam punggung korban dengan pisau, lantas menyeret korban ke parit.
(Dadan Muhammad Ramdan)