Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Gelar Perkara Kasus Syid

Dadan Muhammad Ramdan , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2009 |10:34 WIB
Hari Ini Gelar Perkara Kasus Syid
A
A
A

JAKARTA - Gelar perkara atau case converence kasus pembunuhan dengan tersangka Syid (11), bukan nama sebenarnya, digelar di Departemen Sosial (Depsos) hari ini.
 
Gelar perkara ini melibatkan Kepolisian Polres Jakarta Timur, Kejaksaan, Komnas Perlindungan Anak, tim pembela hukum, dan kalangan profesional.

Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, dari pembicaraan dengan pihak Polres Jakarta Timur gelar perkara rencananya hari ini sekira pukul 12.00 WIB. "Lebih jelasnya ke Polres Jakarta Timur, mereka yang mengundang," ungkap Aris singkat saat dikonfimasi okezone, Senin (21/12/2009).

Gelar perkara kasus Syid ini sempat tertunda. Namun sebelumnya, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur AKP Grace Harianja mengatakan, pihaknya diundang oleh Departemen Sosial, untuk membahasa perkara ini.

Menurutnya, pembahasan yang akan melibatkan pihak terkait ini, diharapkan dapat mencapai titik temu yang terbaik. "Pada dasarnya ingin mencari jalan keluar yang terbaik bagi si anak," kata Grace.

Kondisi Syid sudah membaik sejak berada di tempat khusus. Dari fisik kondisinya sehat dan secara psikologi juga stabil. Bahkan etika kepada sesama dan orangtua masih terjaga.

Soal berkas perkara Syid yang sempat dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Grace mengatakan, sudah mengirimnya kembali. "Sudah kami lengkapi sesuai saran pihak Kejaksaan, dan telah dikirim seminggu lalu," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Etty Rochyati yang seorang guru kesehatan di RSPAD ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di belakang rumahnya pada Selasa, 13 Oktober lalu. Korban yang juga dikenal aktif di yayasan yang membidangi anak yatim piatu dan anak telantar menjadikan Syid sebagai anak angkatnya.

Syid kepada polisi mengaku memukul ibu tirinya itu dengan balok dan martil saat sedang nonton TV. Dia juga mengaku menikam punggung korban dengan pisau, lantas menyeret korban ke parit.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement