Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Sulit Lengkapi Berkas Syid

Isfari Hikmat , Jurnalis-Senin, 23 November 2009 |21:08 WIB
Polisi Akan Sulit Lengkapi Berkas Syid
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal  Komisi Nasional Perlindangan Anak, Aris Merdeka Sirait menyatakan pihak kepolisian akan kesulitan untuk melengkapi dokumen pengangkatan asuh Syid.

"Karena pengangkatan anak itu (Syid) sejak awal illegal," ungkap Aris. Proses adopsi haruslah dilengkapi dengan dokumen dari Departmen Sosial dan  penyataan dari Pengadilan Negeri. Terlebih telah terjadi pergantian identitas terhadap tersangka.

Komnas PA juga melihat pasal dakwaan PKDRT yang diterapkan pihak kepolisian tidak dikenal penerapannya pada hukum di Indonesia. "Sistem hukum kita tidak mengenal hukuman diatas 10 tahun kepada tersangka anak-anak," ungkap Aris.

Terkait kasus Syid, Komnas PA telah membentuk dua tim khusus yang bekerja dengan fungsi berbeda. Tim pertama bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap tersangka menjalani proses hukumnya.

Sedangkan tim kedua adalah tim pencari fakta peristiwa pembunuhan pada 4 Oktober lalu yang menimpa Etty Rochyati, ibu angkatnya Syid, di Jalan Sembung No.137 RT01/RW07, Komplek Angkatan Darat, Cibubur, Jakarta Timur.

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement