JAKARTA – Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono diharapkan tidak mengusulkan satu calon Kapolri kepada DPR. Pasalnya, usulan satu nama sama saja memosisikan DPR sama dengan masa Orde Baru yang hanya menjadi alat legitimasi penguasa.
”Jika hanya satu nama,DPR akan dinilai sebagai tukang stempel pemerintah dan ini tidak sehat untuk perbaikan Polri ke depan,” kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil kemarin.
Nasir mengungkapkan, usulan satu nama dapat menafikan adanya proses kaderisasi di Polri. “Sekarang tinggal kepada fraksi-fraksi di DPR,apakah masih punya nyali untuk meminta lebih dari satu nama kepada Presiden,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Meski begitu, Nasir mengakui Undang-Undang tentang kepolisian tidak mengatur jumlah calon Kapolri yang dikirimkan ke DPR. Artinya,usulan satu nama juga sah Namun,kata dia,inti demokrasi itu memilih.
Karenanya, mengirim satu nama calon Kapolri tidak demokratis. ”Saya yakin, sebagai seorang demokrat, SBY akan mengirim lebih dari satu nama calon Kapolri ke DPR.Kalau dikirim satu nama, publik akan menilai SBY mempunyai kepentingan untuk menjaga status quo,” tutur Nasir.
Diketahui sebelumnya, masa jabatan Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri berakhir pada Oktober mendatang.Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini sedang menggodok calon-calon Kapolri untuk diusulkan kepada Presiden SBY. Sebelumnya Ketua Kompolnas Djoko Suyanto menyatakan, nama calon akan diumumkan satu atau dua bulan sebelum masa jabatan Bambang berakhir.
Sejumlah nama disebut-sebut berpeluang masuk sebagai calon, antara lain Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Irwasum Komjen Pol Nanan Soekarna, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno. (frd)
(Hariyanto Kurniawan)