Patrialis: Dugaan Pemerasan Bulyan Royan Harus Diusut

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 12 Agustus 2010 14:09 WIB
Menkum HAM Patrialis Akbar (Foto: dok.okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan terhadap narapidana kasus korupsi, Bulyan Royan, di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Riau.
“Saya sudah perintahkan Kakanwil saya ke Bangkinang. Pak Irjen bersama Dirjen Permasyarakatan (Untung Sugiyono) tadi sudah bertemu saya untuk mengusut tuntas,” kata Patrialis kepada wartawan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (12/8/2010).
 
Soal dugaan pemerasan senilai Rp100 juta agar Bulyan mendapat sel yang nyaman, Patrialis tidak berkomentar secara detil. Politisi PAN itu menjelaskan Bulyan memiliki niatan untuk membuat poliklinik di LP Bangkinang. Bulyan, kata Patrialis, memberi bantuan Rp110 juta.
 
“Tapi poliklinik itu sampai sekarang tidak selesai. Kenapa tidak selesai, sementara katanya sudah keluar Rp110 juta. Apa tidak cukup atau ada yang makan dana itu?” tukasnya.
 
Patrialis menjamin Bulyan diperlakukan sama dengan narapidana atau tahanan lainnya. “Tidak ada diskriminasi,” katanya.
 
Lebih lanjut, persoalan ini juga dipicu oleh sikap petugas Lapas yang kerap bersuara lantang terhadap narapidana. Padahal, sikap “keras” itu, kata Patrialis, adalah hal biasa. “Supaya tuntas, kita bentuk tim. Nanti kita lihat sanksinya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Bulyan mantan anggota Komisi Perhubungan DPR (2004-2009) menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktoral Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Dalam pemberitaan media massa, Bulyan mengaku telah menjadi korban pemerasan petugas LP Kelas IIB di Bangkinang, Riau

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya